Foto Ilustrasi

Kayu gelondongan ditemukan oleh Direktorat Polairud (Polisi Air dan Udara) Polda Sumatera Selatan pada 18 April 2018 diperairan sungai Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kayu dalam jumlah ribuan batang itu diduga hasil illegal loging.

Menurut berita yang dilansir dari media news.detik.com, kayu yang sudah diikat rakit terdiri dari berbagai jenis. Kayu jenis meranti dan racuk paling banyak ditemukan yang ditaksir mencapai Rp 450 juta.

Aktivitas penebangan liar di Sumatera Selatan memang sudah terjadi sejak lama, dan sungai Musi Banyuasin merupakan jalur utama dari aktivitas tersebut.

Belum diketahui siapa dalang dibalik illegal loging tersebut. Proses pengejaran tersangka masih terus dilakukan pihak Polairud Polda Sumsel.

Sumber : news.detik.com